Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan, Sumatera Utara, melakukan pemeriksaan ke lokasi kebakaran, Sabtu (22/9/2018). (ist)


Hukum

Kebakaran SPBU Sawahan Mulai Diperiksa Tim Labfor Polri

PADANG (SumbarFokus)

Pascakebakaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 14.251.519 di Jalan Haji Agus Salim Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (21/9/2018), Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan, Sumatera Utara, melakukan pemeriksaan ke lokasi kebakaran, Sabtu (22/9/2018)

Ini dikatakan Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna, yang mendampingi tim Labfor, di Padang, Sabtu.

"Tim Labfor hari ini melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh," katanya.


Hari itu tampak dua personel dari Labfor Medan yang diturunkan untuk pemeriksaan lokasi sekitar jam 16.30 WIB. Setelah memeriksa lokasi satu setengah jam tim meninggalkan lokasi sekitar jam 18.00 WIB.

Saat itu tak ada keterangan yang diberikan tim Labfor kepada wartawan yang merada di lokasi itu.

Kendati demikian Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna sempat mengatakan bahwa hasil pemeriksaan dan uji Labfor akan keluar satu minggu ke depan.

“Kami tidak bisa memberikan keterangan apa-apa, sebab kami sifatnya menunggu," kata Edryan.
Dikatakannya, saat ini Satuan Reskrim Polresta Padang masih mencari identitas sopir Angkotan Kota (Angkot) yang hangus terbakar saat kejadian.

“Kami berjanji akan akan mengusut peristiwa kebakaran SPBU itu secepatnya,” kata AKP Edryan Wiguna. (002)

Editor :  -

COPYRIGHT © SUMBARFOKUS 2022