Proses rapat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019, Minggu (12/5/2019) di Padang. (Foto: Wahyu)


Politik

Hasil Pemilu di Sumbar, Prabowo-Sandi Unggul di 18 Kabupaten dan Kota

PADANG (SumbarFokus)

Rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 di tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah selesai dilakukan pada Minggu (12/5/2019) di Kota Padang.

Dari hasil rekapitulasi itu, pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno unggul di 18 kabupaten dan Kota yang ada di Sumbar, dari 19 yang ada, dengan raihan suara 2.488.733 (85,92 persen).

Sementara, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'aruf Amin kalah telak, karena hanya unggul di Kabupaten Kepulauan Mentawai, dengan raihan suara se-Sumbar  hanya 407.761 (14,08 persen) dari total 2.896.494 suara sah.


"Dari total suara sah itu, Prabowo-Sandi unggul di 18 kabupaten/kota, dan Jokowi-Amin hanya menang suara di Mentawai," sebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Amnasmen di Padang, Minggu (12/5/2019).

Adapun rincian sebaran perolehan suara di 19 kabupaten dan kota seluruh Sumbar, untuk masing-masing Capres-Cawapres bisa dilihat sebagai berikut.

Pesisir Selatan (01) 36.900 dan (02) 230.042, Solok (01) 17.865 dan (02) 188.198, Solok Selatan (01) 14.124 dan (02) 79.007, Kota Solok (01) 4.955 dan (02) 35.610, Padang (01) 63.491 dan (02) 406.698, Padang Pariaman (01) 20.587 dan (02) 193.899, serta Pariaman (01) 4.200 dan (02) 47.042 suara.

Padang Panjang (01) 3.993, (02) 27.645, Agam (01) 25.520 dan (02) 231.561, Bukittinggi (01) 7.896 dan (02) 55.011, Tanah Datar (01) 22.273 dan (02) 175.855, Limapuluh Kota (01) 25.662 dan (02) 185.265, Payakumbuh (01) 9.564 dan (02) 64.408 suara.

Selanjutnya Sijunjung (01) 15.705 dan (02) 110.012, Dharmasraya (01) 38.773 dan (02) 87.568, Sawahlunto (01) 7.077 dan (02) 31.341, Pasaman (01) 13.642 dan (02) 146.717,  Pasaman Barat (01) 34.418 dan (02) 183.643, serta Mentawai (01) 41.116 dan (02) 9.211 suara.

Dalam keterangannya, Amnasmen mengakui bahwa penyelesaian rekapitulasi ini tertunda dua hari dari target yang ditetapkan. Namun pelaksanaannya berjalan dengan baik, dan bisa dihadiri oleh seluruh partai politik yang bertarung pada Pemilu serentak 2019 ini.


"Memang tertunda dua hari, target selesai tanggal 8 Mei, akhirnya baru rampung 12 Mei 2019. Selain dihadiri seluruh partai, juga dihadiri Bawaslu, hingga juga ditinjau Pemprov Sumbar," kata Amnasmen. (005)

Editor :  -

COPYRIGHT © SUMBARFOKUS 2022