Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, saat menerima penghargaan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, yang diserahkan langsung oleh Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat Yefri Heriani, di auditorium Kantor Bupati setempat, Selasa (31/1/2023). (Foto: Ist.)


Lain-lain

Pemkab Pasaman Barat Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Yefri Heriani kepada Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di Auditorium Kantor Bupati setempat, Selasa (31/1/2023).

Bupati Hamsuardi setelah menerima penghargaan itu menyampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik, agar kedepan meningkatkan pelayanan publik secara maksimal.

"Kami dilanda gempa pada 25 Februari tahun lalu, disadari atau tidak hal tersebut berpengaruh kepada pelayanan publik yang kita lakukan. Untuk itu, saya minta kepada seluruh OPD, walaupun dalam kondisi sulit tetap berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," ungkapnya.


Ditambahkan, sebagai pelayan masyarakat memang banyak tantangan yang dihadapi. Apalagi berbagai program Pemerintah Daerah juga mesti dijalankan. Seperti program berobat gratis atau Universal Health Coverage (UHC) yang terus disosialisasikan kepada masyarakat.

"Jika RSUD itu ikut di nilai, saya yakin nilainya pasti berkurang. Karena banyak persoalan tentang penerapan UHC ini. Namun, saya meminta kepada OPD yang memberikan pelayanan seperti DPMTSP, Disdukcapil, Disdik, Dinsos, Puskesmas dan lain sebagainya. Berikanlah pelayanan maksimal kepada masyarakat, ikuti prosedur yang telah ditentukan berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,“ tegasnya.

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani menjelaskan, bahwa penilaian tersebut melihat dari kompetensi, sarana prasarana pemberi pelayanan publik, proses standar pelayanan publik, persepsi maladministrasi dan pengelolaan pengaduan.

Untuk meningkatkan pelayanan publik kedepan pihaknya akan terus berkoordinasi untuk memastikan standar pelayanan yang diimplementasikan.

"Penilaian dilakukan pada beberapa organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan, seperti DPMPTSP, Disdikbud, Dinas Disdukcapil, dan lainnya," jelasnya.

Penyerahan penghargaan juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah Hendra Putra, Staf Ahli, Asisten, perwakilan OPD, dan stakeholder terkait lainnya. (018)


Editor :  -

COPYRIGHT © SUMBARFOKUS 2022




      pasaman-barat