Ilustrasi. (Foto: Ist.)


Internasional

Hanya untuk Warga dan Penduduknya, Ini Hasil Final Keputusan Arab Saudi Soal Ibadah Haji

RIYADH (SumbarFokus)

Tahun ini, hanya 60.000 umat yang diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji oleh Arab Saudi. Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Kesehatan dan Haji. Pendaftaran haji tahun ini hanya untuk warga dan penduduk Arab Saudi karena adanya pandemi COVID-19.

"Keputusan ini (dibuat) untuk menjamin keselamatan haji di tengah ketidakpastian virus corona," kata Menteri Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah, dalam konferensi pers yang disiarkan televisi oleh SPA.

Pemerintah Saudi menekankan bahwa mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun, dan berusia antara 18 hingga 65 tahun bagi mereka yang telah divaksin COVID-19 sesuai dengan langkah-langkah vaksinasi kerajaan.
Haji dimulai pertengahan Juli.


Jamaah haji harus divaksin lengkap, atau mereka yang telah menerima satu dosis vaksin COVID-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksin setelah sembuh dari infeksi virus corona.

Keputusan itu didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ibadah haji dan umrah, kementerian menyatakan.

Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia, demikian pengumuman Kementerian Haji Saudi.

“Meskipun vaksin tersedia, ada ketidakpastian virus dan beberapa negara masih mencatat jumlah kasus COVID yang tinggi, tantangan lainnya adalah varian virus yang berbeda, maka muncul keputusan untuk membatasi haji,” tutur al-Rabiah.

Menteri al-Rabiah mengatakan hanya vaksin COVID yang disetujui dari Pfizer, Astrazeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson yang akan berlaku untuk haji.

Diketahui, sebelum pandemi, sekitar 2,5 juta jemaah biasa mengunjungi tempat-tempat paling suci Islam di Mekkah dan Madinah untuk haji selama seminggu. Sementara untuk ibadah umrah yang dapat dilakukan sepanjang tahun, secara keseluruhan menghasilkan pemasukan bagi Saudi sekitar 12 miliar dolar AS (sekitar Rp170,7 triliun) per tahun, berdasarkan data resmi pemerintah. (002)






 

 

Editor :  -

COPYRIGHT © SUMBARFOKUS 2022




      sumbar